Info Keringanan UKT
KERINGANAN UKT REGULER SEMESTER FEBRUARI – JULI 2023
๐ KETENTUAN :
Keringanan dapat diberikan kepada
mahasiswa yang termasuk kategori:
1๏ธโฃ Yatim dan/atau piatu
2๏ธโฃ Anak panti asuhan
3๏ธโฃ Mahasiswa dari keluarga yang termasuk kategori miskin atau tidak mampu
๐ BERKAS :
- Surat permohonan keringanan UKT
- Surat Keterangan penghasilan atau struk gaji orang tua.
- SKTM dari kelurahan/Kartu Keluarga Sejahtera/Kartu Program Keluarga Harapan
- Foto kondisi rumah diketahui ketua RT
- KRS Agustus 2022 – Januari 2023
- Bukti Bayar UKT (Print dari sistem: https://siakad.uns.ac.id)
- Kartu keluarga
๐ Anak yatim dan/atau piatu melampirkan Surat Keterangan Kematian
orang tua (Ayah dan atau Ibu)
๐ Anak Panti Asuhan melampirkan surat keterangan dari Pimpinan Panti Asuhan
๐ Template Berkas Nomor 1,2, dan 4
dapat dilihat di :
https://uns.id/Template_berkas_keringanan_UKT
โณ TIMELINE :
1๏ธโฃ 11 – 24 Januari 2023
Pengajuan melalui https://siakad.uns.ac.id
2๏ธโฃ 11- 25 Januari 2023
Verifikasi berkas oleh Fakultas
3๏ธโฃ 11 – 28 Januari 2023
Verifikasi berkas oleh Kemahasiswaan Universitas
๐ CATATAN:
1๏ธโฃ WAJIB Mengisi link konfirmasi :
๐๐๐๐๐๐๐
https://uns.id/KonfirmasiKeringananFeb_Jul23
dan ๐ data mahasiswa wajib diisi
https://uns.id/datamahasiswa
๐๐๐๐๐๐๐
2๏ธโฃ Berkas yang belum lengkap baik yang diupload di siakad maupun hardfile yang dikumpulkan, tidak akan di proses
3๏ธโฃ Hardfile dikumpulkan ke Akademik FATISDA
๐ฌ Alamat :
Sub Bagian Akademik Fakultas Teknologi Informasi dan Sains Data, Gd. B. Lt. 4
Universitas Sebelas Maret
Jalan Ir. Sutami 36A Jebres Surakarta 57126
Adapun ketentuan lengkapnya dapat dilihat pada surat edaran berikut https://app.box.com/s/6fqhwfbumtiw4wpfs7pujkl98nhuf44o
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!