KERINGANAN UKT REGULER SEMESTER FEBRUARI – JULI 2023
📍 KETENTUAN :
Keringanan dapat diberikan kepada
mahasiswa yang termasuk kategori:
1️⃣ Yatim dan/atau piatu
2️⃣ Anak panti asuhan
3️⃣ Mahasiswa dari keluarga yang termasuk kategori miskin atau tidak mampu
📑 BERKAS :
- Surat permohonan keringanan UKT
- Surat Keterangan penghasilan atau struk gaji orang tua.
- SKTM dari kelurahan/Kartu Keluarga Sejahtera/Kartu Program Keluarga Harapan
- Foto kondisi rumah diketahui ketua RT
- KRS Agustus 2022 – Januari 2023
- Bukti Bayar UKT (Print dari sistem: https://siakad.uns.ac.id)
- Kartu keluarga
📌 Anak yatim dan/atau piatu melampirkan Surat Keterangan Kematian
orang tua (Ayah dan atau Ibu)
📌 Anak Panti Asuhan melampirkan surat keterangan dari Pimpinan Panti Asuhan
📑 Template Berkas Nomor 1,2, dan 4
dapat dilihat di :
https://uns.id/Template_berkas_keringanan_UKT
⏳ TIMELINE :
1️⃣ 11 – 24 Januari 2023
Pengajuan melalui https://siakad.uns.ac.id
2️⃣ 11- 25 Januari 2023
Verifikasi berkas oleh Fakultas
3️⃣ 11 – 28 Januari 2023
Verifikasi berkas oleh Kemahasiswaan Universitas
📌 CATATAN:
1️⃣ WAJIB Mengisi link konfirmasi :
👇👇👇👇👇👇👇
https://uns.id/KonfirmasiKeringananFeb_Jul23
dan 📑 data mahasiswa wajib diisi
https://uns.id/datamahasiswa
👆👆👆👆👆👆👆
2️⃣ Berkas yang belum lengkap baik yang diupload di siakad maupun hardfile yang dikumpulkan, tidak akan di proses
3️⃣ Hardfile dikumpulkan ke Akademik FATISDA
📬 Alamat :
Sub Bagian Akademik Fakultas Teknologi Informasi dan Sains Data, Gd. B. Lt. 4
Universitas Sebelas Maret
Jalan Ir. Sutami 36A Jebres Surakarta 57126
Adapun ketentuan lengkapnya dapat dilihat pada surat edaran berikut https://app.box.com/s/6fqhwfbumtiw4wpfs7pujkl98nhuf44o