Pembagian Kelas Mata Kuliah

Pengambilan kelas mata kuliah di KRS mahasiswa S1 Informatika wajib mengikuti pembagian kelas sebagai berikut :
*khusus kelas Proyek Perangkat Lunak tidak harus mengikuti sesuai NIM
mahasiswa yang mengulang mata kuliah juga tidak wajib ambil kelas yang diulang sesuai NIM

Pengumuman Terkait Proyek Perangkat Lunak Semester 6

Pengumuman

Sesuai revisi kurikulum OBE S1 Informatika tahun 2020, mata kuliah Proyek Perangkat Lunak (0953233054) dijadikan sebagai mata kuliah wajib yang harus diambil mahasiswa S1 Informatika.

Mahasiswa semester 6 yang sudah mendapatkan rekognisi mata kuliah Proyek Perangkat Lunak dari kegiatan MBKM Startup Campus tidak perlu mengambil mata kuliah Proyek Perangkat Lunak (Team teaching).
Mahasiswa yang belum pernah mendapat rekognisi mata kuliah Proyek Perangkat Lunak atau belum pernah mengambil mata kuliah tersebut, wajib mengambil mata kuliah Proyek Perangkat Lunak dengan kode mata kuliah 0953233054 atau yang pada jadwal tertulis sebagai Proyek Perangkat Lunak (Team teaching).

Informasi Keringanan UKT bagi Mahasiswa Skripsi

UNS memberikan keringanan UKT bagi mahasiswa yang tinggal mengambil skripsi. Adapun keringanan yang diberikan :

  1. Keringanan UKT 50%, dengan ketentuan yang dapat dilihat di https://app.box.com/s/3pzcniep5gchbt7xujqf8wk6umczs4dm
  2. Keringanan UKT 100%, dengan ketentuan yang dapat dilihat di https://app.box.com/s/h4m0sej22xizz0r7g1w4rhvzfczchbla

Pengumuman Perpanjangan Studi, Pembayaran UKT, Herregitrasi, dan Pengisian KRS Semester Genap Februari – Juli 2023

Perpanjangan Studi

Mahasiswa S1 angkatan 2016, 2017, dan 2018 wajib melakukan perpanjangan studi melalui siakad.uns.ac.id.
Perpanjangan studi dapat dilakukan pada tanggal 23 – 31 Januari 2023.
Prosedur perpanjangan studi mahasiswa Fatisda adalah sebagai berikut :

  1. Mengisi pengajuan perpanjangan di siakad
  2. Upload berkas ajuan di uns.id/upload_perpanjangan_genap22_IF dengan nama
    folder NAMA_NIM
    Berkas yang wajib di upload
    a. Surat pengantar perpanjangan dari siakad (2 lembar/ sdh di ttd dan bermaterai)
    b. Kwitansi pembayaran UKT dari siakad
    c. Transkip nilai
  3. Untuk perpanjangan ke-6 berkas asli dibawa ke akademik fakultas

Penundaan Pembayaran dan Keringanan UKT

Pengajuan penundaan pembayaran UKT dilakukan melalui sub akademik fakultas tanggal 23 – 28 Januari 2023.
Mahasiswa yg mengajukan penundaan UKT silahkan mengisi http://uns.id/Penundaan_UKT_genap22_FATISDA maksimal pengisian sampai tgl 30 Januari 2022 pukul 12.00 WIB
Pelunasan UKT untuk mahasiswa yang mengajukan penundaan maksimal tanggal 30 April 2023.
Keringanan UKT diajukan pada 11 – 24 Februari 2023 melalui siakad.uns.ac.id *saat ini kami belum mendapatkan info terkait keringanan untuk mahasiswa skripsi, yang sudah resmi info keringanan UKT untuk mahasiswa tidak mampu.

Selang / Cuti
Pengajuan selang / cuti tanggal 23 Januari – 10 Februari 2023 melalui uns.ac.id

Pembayaran UKT dan Herregistrasi
Pembayaran UKT tanggal 23 Januari – 1 Februari 2023.

Pengisian KRS
Pengambilan mata kuliah dan konsultasi KRS tanggal 2 – 10 Februari 2023.

Info selengkapnya dapat dilihat pada surat edaran berikut https://app.box.com/s/d5kk2vplrzpivwbduz52h6py34votib7

Info Keringanan UKT

KERINGANAN UKT REGULER SEMESTER FEBRUARI – JULI 2023

📍 KETENTUAN :
Keringanan dapat diberikan kepada
mahasiswa yang termasuk kategori:
1️⃣ Yatim dan/atau piatu
2️⃣ Anak panti asuhan
3️⃣ Mahasiswa dari keluarga yang termasuk kategori miskin atau tidak mampu

📑 BERKAS :

  1. Surat permohonan keringanan UKT
  2. Surat Keterangan penghasilan atau struk gaji orang tua.
  3. SKTM dari kelurahan/Kartu Keluarga Sejahtera/Kartu Program Keluarga Harapan
  4. Foto kondisi rumah diketahui ketua RT
  5. KRS Agustus 2022 – Januari 2023
  6. Bukti Bayar UKT (Print dari sistem: https://siakad.uns.ac.id)
  7. Kartu keluarga
    📌 Anak yatim dan/atau piatu melampirkan Surat Keterangan Kematian
    orang tua (Ayah dan atau Ibu)
    📌 Anak Panti Asuhan melampirkan surat keterangan dari Pimpinan Panti Asuhan

📑 Template Berkas Nomor 1,2, dan 4
dapat dilihat di :
https://uns.id/Template_berkas_keringanan_UKT

⏳ TIMELINE :
1️⃣ 11 – 24 Januari 2023
Pengajuan melalui https://siakad.uns.ac.id
2️⃣ 11- 25 Januari 2023
Verifikasi berkas oleh Fakultas
3️⃣ 11 – 28 Januari 2023
Verifikasi berkas oleh Kemahasiswaan Universitas

📌 CATATAN:
1️⃣ WAJIB Mengisi link konfirmasi :
👇👇👇👇👇👇👇
https://uns.id/KonfirmasiKeringananFeb_Jul23
dan 📑 data mahasiswa wajib diisi
https://uns.id/datamahasiswa
👆👆👆👆👆👆👆

2️⃣ Berkas yang belum lengkap baik yang diupload di siakad maupun hardfile yang dikumpulkan, tidak akan di proses

3️⃣ Hardfile dikumpulkan ke Akademik FATISDA
📬 Alamat :
Sub Bagian Akademik Fakultas Teknologi Informasi dan Sains Data, Gd. B. Lt. 4
Universitas Sebelas Maret
Jalan Ir. Sutami 36A Jebres Surakarta 57126

Adapun ketentuan lengkapnya dapat dilihat pada surat edaran berikut https://app.box.com/s/6fqhwfbumtiw4wpfs7pujkl98nhuf44o